Waduh, Dua Ketua AKD  DPRD Kuansing ikut Jadi Korban Oknum Honorer Pegawai Samsat

Waduh,  Dua Ketua AKD  DPRD Kuansing ikut Jadi Korban Oknum Honorer Pegawai Samsat
Hearing kisruh wajib pajak Ranmor

TELUKKUANTAN  - Aksi penggelapan dan penipuan yang dilakukan GI eks pegawai honorer di Samsat UPT Pengelolaan Pendapatan Telukkuantan yang sudah ditahan dalam sel Polres Kuansing, ternyata tidak hanya pada 180 orang wajib pajak dari masyarakat biasa saja melainkan uga dua anggota DPRD Kuansing ikut menjadi korban. Mereka juga ketua alat kelengkapan DPRD ( AKD)

 Kedua anggota DPRD Kuansing yang turut menjadi korban adalah Ketua Komisi II  Drs H Darmizar  dan Ketiua Badan Kehormatan H Muslim SSos  DPRD Kuansing.  

Hal Ini disampaikan mereka berdua dalam hearing antara wajib pajak yang menjadi korban, dengan Samsat UPT Pengelolaan Pendapatan Teluk di gedung DPRD Kuansing, Selasa (5/9/2023). 

 "Jangankan bapak-bapak dan ibu-ibu yang menjadi korban, kami pun menjadi korban GI ini, " ujar Darmizar dan H Muslim dengan nada keras dalam hearing dilansir dari Riaupos.co.

Hearing juga  diikuti Kepala UPT Pengelolaan Pendapatan Teluk Kuantan Azhar, dinas terkait di lingkungan Pemkab Kuansing, pihak Polres dan 20 an wajib pajak yang menjadi korban.  Darmizar dan Muslim menyebutkan, dia melakukan pengurusan pajak di kantor Samsat untuk pajak kendaraan satu unit Fortuner dan satu unit Honda CR-V dengan total Rp12 juta hingga kini juga tidak kunjungan selesai. Sementara Muslim yang menimpal, dirinya melakukan pengurusan pajak satu unit dumtruk coldiesel pada GI yang juga tak kunjung selesai. Sementara uang sudah diambil GI.  Karena itu, mereka mempertanyakan tangugjawab Samsat UPT Pengelolaan Pendapatan Teluk Kuantan terhadap kondisi itu. Begitu pula dengan puluhan wajib pajak dan beberapa anggota DPRD Kuansing lainnya seperti Syafril ST, Azrori Anelka Apas, Satria Mandala Putra yang hadir. 

Para anggota dewan mempertanyakan itu termasuk kebijakan dan mekanisme dalam pembayaran pajak di Samsat UPT Pengelolaan Pendapatan Telukkuantan.  

Muslim juga mengingatkan para wajib pajak di Kuansing, ke depan agar lebih berhati-hati, apalagi bila melakukan mutasi, balik nama kendaraan luar ke Kuansing.  Puluhan wajib pajak yang menjadi korban penipuan GI memberondong pertanyaan-pertanyaan pada Kepala UPT Pengelolaan Pendapatan Teluk Kuantan Azhar bersama staf yang hadir.  Mereka merasa heran, mengapa aksi GI dan rekannya terkesan tidak tercium dan dibiarkan. Padahal, semua kejadian berada di kantor Samsat. Ada 180 orang wajib pajak yang menjadi korban dengan jumlah uang pengurusan pajak mencapai Rp650 juta lebih.  "Apakah memang tidak diketahui pimpinan. Kan semuanya terjadi disana. Apakah ini sengaja atau bagaimana, karena sudah cukup lama, " tanya Koordinator Wajib Pajak yang menjadi korban, Sapto diaminkan Apri Yeni, Roni dan beberapa orang lainnya. 

 Padahal, mereka melakukannya sesuai prosedur. Datang ke kantor Samsat, ke loket pelayanan serahkan dokumen dan bayar. Mereka juga mempertanyakan apa solusi dari Samsat UPT Pengelolaan Pendapatan Teluk Kuantan terhadap mereka yang menjadi korban. 

"Surat-surat kami yang hilang bagaimana, uang yang sudah kami bayarkan bagaimana," tambah Sapto. 

 Perdebatan terjadi dalam ruang hearing DPRD Kuansing. Kepala UPT Pengelolaan Pendapatan Teluk Kuantan Azhar, tak bisa berbuat apa-apa. 

"Kalau soal uang penggantian, kami tidak bisa. Itu tanggungawab personal pelaku. Dan yang bersangkutan sudah di tahan polisi, " kata Azhar. 

 Sementara untuk dokumen dan surat-surat yang sudah diserahkan ke GI, dia dan stafnya, kata Azhar akan melakukan pengecekkan di kantornya.

 Menurut Azhar, banyak modus yang dilakukan GI dalam aksinya yang belakangan baru setelah semua terbuka. Menunggu wajib pajak di loket pelayanan, memalsukan cap sampai pada tanda tangan petugas Samsat dari kepolisian yang ditempatkan. 

Dia yang baru menjabat sebagai Kepala UPT Pengelolaan Pendapatan Teluk Kuantan, melakukan penindakan dengan pemindahan GI ke bagian lain, memberi peringatan hingga pengusulan pemberhentian GI.  

Usai tarik ulur dan perdebatan cukup panjang, akhirnya DPRD Kuansing meminta pada Samsat UPT Pengelolaan Pendapatan Teluk Kuantan berkoordinasi dengan Bapenda Riau dibantu Bapenda Kuansing untuk mengkomunikasikan pada Dirjen Pajak soal usulan pemutihan wajib pajak yang sudah melakukan pembayaran dan meminta pada Samsat UPT. ( Rpc)

 Pengelolaan Pendapatan Teluk Kuantan untuk mendata, mengumpulkan dokumen serta surat-surat yang sudah diserahkan para wajib pajak.  

Berita Lainnya

Index